skip to Main Content

Klarifikasi Pendidikan dan Jabatan Akademik Dosen Tetap PTS di Lingkungan Kopertis Wilayah III Jakarta

Berdasarkan hasil audit Tim Inspektorat Jendral Kemenristekdikti dengan surat tugas Nomor 1323/G.G2/KU/2017 pada tanggal 25 Juli 2017 Perihal Audit Kinerja atas Pelayanan Tenaga Pendidik Perguruan Tinggi Swasta Tahun 2016 pada Kopertis Wilayah III Jakarta mengenai data dosen tetap yang diambil dari  laman forlap.ristekdikti.go.id per tanggal 31 Juli 2017 dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Terdapat dosen masih berpendidikan sarjana;

2. Terdapat dosen yang belum mempunyai jabatan akademik;

3. File berisi data dosen angka 1 dan angka 2 dapat diunduh pada url http://kopertis3.or.id/v2/wp-content/uploads/Dosen dengan nama file Kode PTS.

Berdasarkan hal tersebut diatas dengan hormat kami mohon agar Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dapat :

a. Melakukan update data dosen pada laman forlap jika telah memilki ijazah yang terbaru dan SK jabatan akademik;

b. Segera mengurus Jabatan Akademik para dosen tersebut.

c. Apabila terdapat Dosen sedang studi lanjut, mohon untuk menjelaskan pada kolom keterangan tentang jumlah semester yang telah diselesaikan.

d. Apabila terdapat data yang tidak sesuai, mohon melakukan klarifikasi dengan menggunakan file excel yang telah diunduh dan mengirimkan kembali ke alamat email dosen.kopertis3@gmail.com sampai dengan 31 Agustus 2017.

Selengkapnya silahkan unduh :

Surat PTS tentang Klarifikasi Data Dosen

Source: Kopertis 3

Back To Top