skip to Main Content

Klik46 Permudah Transaksi Pelaku UMKM dengan Aplikasi Point of Sale dan Perpajakan


Founder: Leonard Tarigan, Laurent Malau
Industri: Aplikasi point of sale
Status pendanaan: bootstrap

  • Fitur kasir pada aplikasi Klik46 bisa dinikmati secara cuma-cuma oleh para penggunanya, namun fitur perpajakan hanya bisa dipakai dengan membayar biaya layanan sebesar Rp25.000 per bulan.
  • Klik46 mengaku hendak bekerja sama dengan penyedia platform marketplace global, serta sanggup melakukan kustomisasi fitur sesuai dengan bisnis pengguna sesuai permintaan.

Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Lembaga Nonstruktural yang bekerja langsung di bawah Presiden Indonesia, menyatakan bahwa Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) adalah tulang punggung ekonomi nasional. UMKM juga memberikan kontribusi cukup besar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, yakni sekitar enam puluh persen. Meski begitu, masih banyak pelaku UMKM yang belum taat pajak.

Melihat kondisi tersebut, Leonard Tarigan dan Laurent Malau kemudian memiliki ide membuat platform yang mampu membantu para pelaku UMKM melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Pada Juli 2017, keduanya resmi meluncurkan Klik46, sebuah aplikasi point of sale (POS) yang memiliki fitur pembayaran pajak. Saat ini, Klik46 baru tersedia untuk pengguna Android.

Kami melihat itu sebagai peluang. Bagaimana bisa berkontribusi bersama UMKM agar bisa lebih mempertanggungjawabkan transaksi keuangan, sekaligus melaksanakan kewajiban perpajakan.

Leonard Tarigan,
Founder Klik46
Kiri ke kanan: Ahli hukum pajak, Djangkung Sudjarwadi; Pendiri Klik46, Leonard Tarigan; Pendiri Klik46, Laurent Malau.

Kiri ke kanan: Ahli hukum pajak, Djangkung Sudjarwadi; Pendiri Klik46, Leonard Tarigan; Pendiri Klik46, Laurent Malau.

Pada dasarnya, kata Leonard, Klik46 memiliki fitur yang hampir sama dengan penyedia layanan POS lainnya. Saat ini ada beberapa platform POS yang beroperasi di Indonesia seperti Moka, Pawoon, Olsera, Nadipos, ataupun HelloBill.

Namun menurutnya Klik46 memiliki perbedaan karena tak menarik biaya untuk penggunaan fitur POS yang mereka sediakan. Selain itu, Klik46 juga menyediakan fitur khusus untuk membayar pajak.

“Begitu mereka ingin memanfaatkan layanan pembayaran pajak atau laporan SPT, kami bebankan sedikit biaya dalam bentuk berlangganan sebesar Rp25.000 per bulan. Biaya itu hanya dikenakan bagi yang ingin menggunakan layanan pembayaran pajak,” jelas Leonard.

Nanti bulan Januari atau Februari 2018 kami segera bekerja sama dengan global marketplace yang akan masuk ke Indonesia.

Klik46 menyediakan layanan POS secara gratis karena ingin meningkatkan kepatuhan pelaku UMKM akan kewajiban membayar pajak. Menurutnya POS adalah tool yang memberikan kemudahan bagi pelaku dalam menjalankan bisnisnya.

Dengan begitu, Leonard berharap timbul kesadaran membayar pajak dari pelaku UMKM lewat kemudanan yang ditawarkan lewat Klik46. “Setiap pengguna yang berlangganan fitur pembayaran pajak juga akan langsung mendapat polis asuransi personal accident yang plafonnya antara Rp40 juta hingga Rp100 juta,” tuturnya.

Adapun layanan berbayar yang ada di Klik46 tak hanya fitur pembayaran pajak, namun juga pemesanan sistem POS secara khusus. “Karena kami enggak bisa menyediakan platform yang bisa dipakai untuk semua. Misalnya usaha penjahit, bengkel, franchise, itu sistemnya berbeda, mekanisme pencatatannya juga berbeda. Ada fitur-fitur yang memenuhi kebutuhan masing-masing,” ucapnya.

Gandeng marketplace global

Demi menjangkau lebih banyak pelaku UMKM, Klik46 akan bekerja sama dengan salah satu platform marketplace berskala global. Namun siapa marketplace tersebut, Leonard enggan mengungkapkannya saat ini.

“Penetrasi kami bukan hanya door-to-door ke komunitas, tapi juga menempel ke marketplace. Nanti bulan Januari atau Februari 2018 kami segera bekerja sama dengan global marketplace yang akan masuk ke Indonesia,” ujar Leonard.

Menurut Leonard, nantinya semua pedagang yang berjualan di marketplace tersebut harus memiliki NPWP. Dan untuk pembayaran pajaknya, bisa dilakukan melalui Klik46. “Transaksi mereka bukan hanya lokal, tapi global. Segmen mereka juga UMKM. Mudah-mudahan ini menjadi pendorong untuk marketplace lain,” ucapnya.

(Diedit oleh Iqbal Kurniawan)

This post Klik46 Permudah Transaksi Pelaku UMKM dengan Aplikasi Point of Sale dan Perpajakan appeared first on Tech in Asia.

The post Klik46 Permudah Transaksi Pelaku UMKM dengan Aplikasi Point of Sale dan Perpajakan appeared first on Tech in Asia Indonesia.

Source: Inspirasi

Back To Top