skip to Main Content

Pemberitahuan Pembatalan Pendataan dan Pemeringkatan Berdasarkan Data Dalam Jaringan Tahun 2017

Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Kelembagaan IPTEK dan Dikti Nomor 2197/C/PR/2017 tanggal 12 Juli 2017 perihal Tindak Lanjut Efisiensi Belanja Barang Tahun 2017 dan Surat Koordinator Kopertis Wilayah III Nomor 075/K3/PG/2017 perihal Pemberitahuan Pendataan dan Pemeringkatan Berdasarkan Data Dalam Jaringan Tahun 2017 dengan batas waktu pengisian data paling lambat tanggal 30 Oktober 2017, dengan hormat kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut batal dilaksanakan.

Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih atas apresiasi dan partisipasi PTS yang telah melakukan pengisian data untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Selengkapnya silahkan unduh  Surat Pembatalan

Source: Kopertis 3

Back To Top