skip to Main Content

Pemberitahuan Penggunaan Aplikasi Izin Belajar Bagi Mahasiswa Asing dan Aplikasi Pelaporan Kerjasama Perguruan Tinggi Berbasis Daring

Menindaklanjuti surat Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 1153/C5/KL/2017 tanggal 03 Maret 2017 perihal Penawaran untuk Menggunakan Aplikasi Izin Belajar Mahasiswa Asing dan Pelaporan Kerjasama Berbasis Daring, maka dengan ini diinformasikan agar dapat ditunjuk petugas ataupun operator yang bertanggung jawab untuk aplikasi terkait hal tersebut. Informasi lebih lanjut dapat dilihat dalam surat terlampir.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.

Surat Penawaran Menggunakan Ijin Belajar Mahasiswa Asing dan Pelaporan Kerjasama Berbasis Daring

Source: Kopertis 3

Back To Top