skip to Main Content

Penerimaan Proposal Kompetisi Jembatan Indonesia (KJI) Ke-13 dan Kompetisi Bangunan Gedung Indonesia (KBGI) Ke-9 Tahun 2017

LOGORISTEKDIKTI-SmallNomor : 1938/B3.1/KM/2017                                                               15 Agustus 2017
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Penerimaan Proposal Kompetisi Jembatan Indonesia (KJI) Ke-13 dan Kompetisi Bangunan Gedung Indonesia (KBGI) Ke-9 Tahun 2017

Kepada Yth.
Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Negeri
dan Koordinator Kopertis Wilayah I s.d XIV
di seluruh Indonesia

Bersama ini diinformasikan bahwa kami akan menyelenggarakan KJI ke-13 dan KBGI  ke-9 Tahun 2017, berkenaan dengan hal tersebut kami memberi kesempatan kepada mahasiswa dari perguruan tinggi negeri maupun swasta seluruh Indonesia untuk mengikuti kompetisi tersebut. Panduan dapat diunduh di laman http://belmawa.ristekdikti.go.id atau http://kji-kbgi-2017.polinema.ac.id.

Sehubungan  dengan hal tersebut di atas, kami sangat berterima kasih apabila Saudara berkenan menginformasikan program dimaksud kepada mahasiswa di perguruan tinggi Saudara. Batas waktu penerimaan proposal (hardcopy dan softcopy) paling lambat tanggal 19 September 2017 pukul 16.00 WIB dan apabila proposal yang disampaikan melebihi batas waktu penerimaan yang telah ditentukan maka proposal tersebut tidak akan diseleksi.

Proposal disampaikan kepada:

Panitia KJI dan KBGI Jurusan Teknik Sipil Tahun 2017
Gedung Teknik Sipil Lantai IV, Politeknik Negeri Malang
Jalan Soekarno Hatta, No. 9 Malang 65141
Telp. Tel. (0341) 404424 ext 311 dan 319; 404425; Fax (0341)404420

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Direktur Kemahasiswaan,

ttd

Didin Wahidin

Tembusan:

  1. Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan;
  2. Wakil/Pembantu Rektor/Ketua/Direktur Bidang Kemahasiswaan PTN dan PTS;
  3. Direktur Kemahasiswaan Politeknik Negeri Malang;
  4. Panitia KJI dan KBGI Tahun 2017

Lampiran:

  1. Penerimaan Proposal
  2. Panduan KJI
  3. Panduan KBGI

 

Source: Belmawa Ristek

Back To Top