skip to Main Content

Regulator Tengah Upayakan Peta Jalan Fintech demi Dukung Inovasi


Ikhtisar
  • Di era fintech, regulator keuangan dituntut menerapkan paradigma test and learn untuk mencegah masalah bagi struktur tatanan keuangan sebuah negara.
  • Demi mengakomodasi segala inovasi keuangan di masyarakat, regulator keuangan tengah mengupayakan peta jalan (roadmap) fintech yang bakal mendukung pengembangan ekonomi digital.

Pihak regulator keuangan di berbagai negara tengah menghadapi perubahan yang begitu dinamis selama tahun 2017, terutama dalam mengawal perkembangan inovasi teknologi finansial. Situasi tersebut terjadi juga di Indonesia yang belakangan ramai dengan kabar pembekuan sementara dari sejumlah layanan pembayaran digital.

Menghadapi situasi yang berkembang, Junanto Herdiawan selaku Kepala bidang fintech dari Bank Indonesia (BI) mencoba menjelaskan apa yang sedang diupayakan lembaga keuangan pemerintah dalam menyongsong digitalisasi layanan finansial di Indonesia.

Lewat sesi diskusi di acara Finspire 2017 bersama Mandiri Capital Indonesia, pria yang pernah menjabat sebagai Deputi Direktur BI ini menjelaskan strategi regulator keuangan Indonesia, dan menyampaikan  target yang ingin dicapai institusinya dalam beberapa tahun ke depan.

Siapkan sandbox untuk uji coba inovasi fintech baru di Indonesia

“Berbeda dengan perkembangan teknologi lainnya, di mana regulator umumnya melakukan (pola) wait and see untuk mengamati dampak terlebih dahulu baru mengaturnya lewat peraturan yang jelas, dalam inovasi keuangan pihak regulator justru dituntut untuk berani lebih eksperimental dengan menerapkan test and learn,” ujar pria yang akrab disapa sebagai Iwan ini.

Menurut Iwan, pelaku regulasi keuangan saat ini dituntut supaya lebih gesit dan kooperatif dalam menjangkau inovator teknologi keuangan di penjuru negeri. Jika tidak diupayakan, pola kinerja startup yang cenderung disruptive dapat menghadirkan masalah bagi tatanan keuangan sebuah negara.

Mandiri Capital |Photo 2

Pak Iwan duduk berdampingan dengan Teddy Tee (Cashlez) dan Adrian A. Gunadi (Investree)

Untuk itu, Iwan membeberkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan sebuah environment khusus untuk mempermudah pengambil keputusan untuk soal perijinan di masa mendatang. Wacana seputar “regulatory sandbox” ini sebelumnya juga telah disinggung dalam wawancara Tech in Asia Indonesia pada Mei 2017 lalu.

“Ke depannya sandbox ini akan menjadi cara BI untuk menguji coba sebuah inovasi agar koridor proses perijinannya bisa lebih diperjelas sisinya (pengkategorian) mulai dari e-money, dompet elektronik, dan sebagainya,” jelas Iwan. “Dengan keberadaan regulatory sandbox, beberapa inovasi model baru yang muncul di pasaran ke depannya perlu kita tes lewat model eksperimen.”

Melalui mekanisme yang sedang disiapkan oleh BI ini ke depannya, baik pihak regulator dan juga pelaku industri diharapkan bisa bersinergi bersama-sama untuk meneliti dampak keuangan dari inovasi yang mereka ciptakan. Apakah bermanfaat atau justru sebaliknya.

Strategi BI yang diharapkan mampu mendorong laju inovasi keuangan ini rencananya bakal mulai diimplementasikan paling sekitar awal November 2017.

Siapkan fondasi untuk peta jalan fintech

Seiring dengan jumlah pelaku fintech di tanah air yang semakin banyak, BI menyadari pentingnya keberadaan peta jalan atau roadmap untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan digitalisasi keuangan berada di koridor yang sejalan dengan tatanan perekonomian negara.

Wacana mengenai peta jalan fintech ini diharapkan mampu berdampingan dengan wujud pembentukan peta jalan ekonomi digital lainnya, tak sebatas hanya mendukung e-commerce sajaMeskipun demikian, BI selaku pihak regulator tetap akan menekankan keseimbangan antara inovasi dengan faktor perlindungan konsumen dan risiko lainnya.

Mandiri Capital | Photo

Iwan memperkirakan bahwa digitalisasi keuangan di Indonesia akan menghadapi perkembangan yang makin dinamis dalam dua tahun ke depan, dengan penemuan beragam teknologi yang sejauh ini belum digunakan secara merata di Indonesia seperti blockchain dan lainnya.

Oleh karena itu dengan strategi perencanaan regulasi yang matang dari pihak BI, Iwan berpendapat bahwa Indonesia setidaknya harus memiliki sebuah peta jalan fintech yang bisa mengakomodasi segala inovasi keuangan di masyarakat.

“Untuk tahap pertama, tahun ini (tujuan) kita adalah memperkuat fondasi peraturannya. Untuk mendorong inovasi dan kemunculan temuan-temuan baru yang bermanfaat, di tahun kedua baru kita akan memperkuat ekosistemnya di mana semua akan berdampingan membangun bersama-sama sehingga di tahun 2019 sudah bisa support pengembangan ekonomi digital, baik di sisi e-commerce hingga edukasi ke masyarakatnya,” pungkas Iwan.

(Diedit oleh Iqbal Kurniawan)

The post Regulator Tengah Upayakan Peta Jalan Fintech demi Dukung Inovasi appeared first on Tech in Asia Indonesia.

Source: Inspirasi

Back To Top