Satyalancana Karya Satya
Yth Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan Kopertis Wilayah III
Sehubungan dengan surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemristek dan Dikti Nomor : 96130/A2/KP/2017 tanggal 12 September 2017, Perihal usulan pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2017, dengan ini kami sampaikan hal – hal sebagai berikut :
- Sesuai dengan Surat Sekretaris Militer Presiden R.I Nomor B-2267/Sesmilpres/GT.00.03/12/2015 hal Prosedur Pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
- Pemberian Satyalancana Karya Satya Kepada PNS harus melalui pengamatan, penilaian dan pemilihan yang sangat selektif yang dilakukan oleh setiap atasan langsung dari PNS yang akan diusulkan.
- Mohon kiranya Saudara mendata dan menginventarisasi Dosen PNS Ditugaskan pada PTS Saudara yang telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan/memperoleh Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya yang telah memenuhi masa kerja.
untuk lebih lengkap silahkan unduh
Source: Kopertis 3