E-GOVERNANCE ESSENTIALS
Peraturan Pemerintah No. 82 tahun 2012 mengenai Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PSTE) mewajibkan organisasi/instansi pemerintah yang menyelenggarakan layanan publik berbasis transaksi elektronik untuk memiliki tata kelola TIK yang, serta piranti lunak dan perangkat keras serta SDM yang dapat memenuhi standar kelaikan tertentu. Tujuan dan peraturan pemerintah ini adalah agar setiap organisasi mampu menyelenggarakan sistem informasi yang handal, aman dan memberikan manfaat dalam mendukung kegiatan sehari-hari.
Program pelatihan eGovernance dibangun di atas pondasi pengalaman praktis kami yang luas dalam merancang dan menerapkan sistem informasi manajemen di lingkungan pemerintah. Pelatihan ini menawarkan jalur pembelajaran yang terstruktur dari dasar hingga tingkat lanjut bagi praktisi TIK dan pimpinan pelaksana, serta membantu mengembangkan kemampuan yang dibutuhkan untuk memberikan praktek terbaik dan kepatuhan dalam sebuah organisasi.
Pelatihan ini akan menyediakan alat bantu bagi para peserta berupa sampel IT Master Plan yang siap digunakan, dimana sampel tersebut sudah diimplementasikan di beberapa instansi pemerintah seperti Kementerian maupun di perusahaan swasta