65% Startup & UKM Belum Sadar Perlunya Aplikasi Pengelolaan SDM
Ikhtisar
- Gadjian membuat survey pentingnya aplikasi pengelolaan SDM dan hasilnya lebih dari separuh startup dan UKM di Indonesia yang sudah beroperasi selama lima masih melakukan manajemen karyawan secara manual.
- Jumlah rata-rata karyawan dari perusahaan tersebut adalah dua ratus orang.
- Setiap periode rata-rata perusahaan memerlukan minimal empat laporan antara lain laporan absen, gaji, cuti, dan laporan izin sakit dari kantor.
Pada 11 Desember 2017, startup penyedia layanan pengelolaan SDM berbasis software cloud, Gadjian, telah mempublikasikan hasil riset mereka terhadap 161 perusahaan di Indonesia. Riset penelitian tersebut dilakukan Gadjian untuk memahami lebih dalam soal pengelolaan HRD (Human Resource Department) bagi perusahaan-perusahaan tanah air.
Dari penelitian yang berlangsung sejak tahun 2016 hingga 2017 tersebut, Gadjian mendapati bahwa 65 persen perusahaan yang sudah berdiri lebih dari lima tahun belum beralih menggunakan aplikasi pengelolaan SDM atau Human Resource Management System (HRIS) untuk mengelola sumber daya karyawan mereka. Padahal menurut Gadjian beberapa perusahaan jumlah karyawannya rata-rata lebih dari dua ratus karyawan.
Hasil riset ini secara tidak langsung memperlihatkan “hambatan” pada sektor Software as A Service Indonesia pada umumnya, di mana rata-rata startup di Industri ini perlu meyakinkan konsumen untuk mempercayakan proses bisnis mereka ke sistem software berbasis cloud – baik web maupun mobile.
Untuk mengedukasi pasar, Gadjian sendiri sebelumnya telah mengupayakan pelatihan manajemen SDM melalui sebuah divisi khusus bernama Gadjian Academy yang hadir pada bulan Oktober 2017 lalu. Afia R. Fitriati selaku Co-founder dan CEO Gadjian menjelaskan bahwa program Gadjian Academy bertujuan memberikan konten pelatihan ilmu SDM yang berkualitas, namun dengan harga terjangkau.
Perusahaan masih “manual” dalam mengelola administrasi HR
Selain meneliti penetrasi SaaS dalam pengelolaan HRD, penelitian tersebut juga bertujuan untuk mengetahui seberapa banyak jumlah laporan HR dari perusahaan-perusahaan di Indonesia. Hasil riset memperlihatkan bahwa rata-rata perusahaan lokal membutuhkan minimal empat laporan antara lain laporan absen, gaji, cuti, dan laporan izin sakit dari kantor.
Di samping itu, dari hasil survey juga menunjukkan bahwa 73 persen perusahaan Indonesia yang disurvey masih menggunakan cara manual dalam menghitung PPh21 dan BPJS (Ketenagakerjaan/Kesehatan). Pihak Gadjian menyebutkan bahwa penghitungan secara manual memungkinkan terjadinya kesalahan human error lebih besar, dibandingkan mereka yang menggunakan layanan software HRIS.
Temuan survey ini menurut Novita Natalia Kusumawardani selaku Community Development Coordinator Gadjian sangatlah penting mengingat Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, terus melakukan upaya untuk mengejar target penerimaan pajak pada tahun 2017, yang salah satunya berasal dari Pajak Penghasilan.
Hasil dari survey ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia masih kerepotan dalam mengelola administrasi Sumber Daya Manusia (SDM).
Dengan semakin agresifnya pemerintah dalam mengejar target penerimaan pajak, perusahaan Indonesia juga dituntut semakin teliti dan jeli dalam mengelola keuangan dan pajak-pajak perusahaan, termasuk PPh 21. Dengan kehadiran layanan software as service HRIS seperti Gadjian, perusahaan lokal diharapkan bisa menerapkan sistem transparansi yang lebih baik lagi dalam tata kelola SDM perusahaan mereka.
Gadjian sendiri bukan satu-satunya pemain di sektor software HRIS lokal. Di samping mereka ada pula sejumlah SaaS HRD lainnya seperti Talenta dan Sleekr yang sama-sama berupaya memperingan kerumitan manajemen HRD di perusahaan Indonesia.
Sumber foto: VulcanPost
(Diedit oleh Pradipta Nugrahanto; Sumber foto: VulcanPost)
The post 65% Startup & UKM Belum Sadar Perlunya Aplikasi Pengelolaan SDM appeared first on Tech in Asia Indonesia.
Source: Inspirasi