[Flash] Pemerintah Provinsi Jawa Barat Minta GO-JEK, Grab, dan Uber Hentikan Operasional
Inti berita
- Pada tanggal 9 Oktober 2017 kemarin, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa mereka mendukung aspirasi para pengemudi angkutan umum konvensional yang meminta layanan transportasi online seperti GO-JEK, Grab, dan Uber untuk berhenti beroperasi.
- Permintaan ini akan tetap berlaku sampai adanya peraturan baru terkait operasional transportasi online.
- Pernyataan ini muncul setelah para pengemudi angkutan umum konvensional di Jawa Barat yang bernaung di bawah Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) mengancam untuk melakukan demonstrasi dan aksi mogok pada tanggal 10 – 13 Oktober 2017.
- Setelah pernyataan ini, para pengemudi angkutan umum tersebut sepakat untuk menangguhkan aksi demonstrasi.
Fakta penting lainnya
- Pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 26/2017 terkait operasional transportasi online, termasuk aturan tarif batas atas dan batas bawah.
- Namun aturan tersebut kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Lewat Surat Putusan Nomor 37 P/HUM2017, Mahkamah Agung meminta Menteri Perhubungan untuk mencabut delapan belas aturan yang ada di dalam regulasi tersebut.
- Sejauh ini, transportasi online seperti GO-JEK, Grab, dan Uber masih terlihat beroperasi di sejumlah wilayah Jawa Barat, seperti Depok dan Bekasi.
(Diedit oleh Pradipta Nugrahanto)
The post [Flash] Pemerintah Provinsi Jawa Barat Minta GO-JEK, Grab, dan Uber Hentikan Operasional appeared first on Tech in Asia Indonesia.
Source: Inspirasi