[Flash] GO-JEK Bakal Layani Registrasi NPWP dan Pelaporan SPT Pajak
Inti berita
- Pada 7 November 2017 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan para pejabat Kementerian Keuangan mengadakan pertemuan dengan CEO GO-JEK Nadiem Makarim guna membahas perkembangan fintech dan revolusi digital yang tengah terjadi.
- Dalam pertemuan tersebut, Nadiem menyampaikan keinginan GO-JEK untuk menjadi salah satu penyedia layanan aplikasi dalam hal perpajakan.
- Iwan Djuniardi selaku Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak menyatakan akan memanfaatkan GO-JEK sebagai salah satu agen pajak.
- Berkat perolehan izin dari Kementerian Keuangan, GO-JEK ke depannya bisa melayani pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan SPT Tahunan para penggunanya.
Fakta penting lainnya
- Nadiem pernah menyatakan bahwa fokus bisnis GO-JEK sudah melampaui layanan transportasi online belaka, serta fintech akan menjadi elemen penting dalam bisnis mereka ke depan.
- Berkat produk fintech GO-PAY, GO-JEK pernah menyabet penghargaan dari Bank Indonesia dalam kategori perusahaan fintech teraktif yang mendukung Gerakan Nasional Nontunai serta edukasi masyarakat.
- Langkah GO-JEK menjadi mitra bagi Dirjen Pajak Indonesia akan membuatnya menjadi pesaing startup layanan pajak lain seperti OnlinePajak.
Sumber: Kompas
(Diedit oleh Septa Mellina)
The post [Flash] GO-JEK Bakal Layani Registrasi NPWP dan Pelaporan SPT Pajak appeared first on Tech in Asia Indonesia.
Source: Inspirasi