skip to Main Content

[Flash] Menteri Keuangan Siap Beri Insentif Pajak untuk VC dan Startup

Inti berita

Pada tanggal 20 Februari 2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya akan membuat beberapa perubahan terkait aturan pajak dan investasi untuk startup, yaitu:

  • Memberikan insentif bebas Pajak Penghasilan (PPh) kepada perusahaan modal ventura (VC) yang mendanai startup tanah air. Laba badan usaha yang mereka terima nantinya tidak akan diperlakukan sebagai objek PPh.
  • Menaikkan batas maksimal penjualan bersih dari UKM dan startup yang bisa menerima pendanaan dari perusahaan modal ventura, yang sebelumnya hanya Rp5 miliar menjadi Rp50 miliar.
  • Penurunan pajak penghasilan (PPh) final bagi UKM dan startup dari yang sebelumnya satu persen menjadi 0,5 persen.

Fakta penting lainnya

  • Langkah Kementerian Keuangan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map E-Commerce), yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada tanggal 21 Juli 2017 lalu.
  • Selain tentang pajak, Perpres tersebut juga mengatur tentang pendidikan sumber daya manusia, perlindungan konsumen, hingga peningkatan keamanan siber demi menunjang bisnis e-commerce di tanah air.
  • Para pelaku e-commerce tanah air sendiri, lewat Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), sempat mengajukan keluhan karena berbagai aturan pajak yang ada hanya dikenakan kepada mereka, dan tidak diberlakukan untuk para pedagang online di media sosial.
  • Hal ini menurut idEA berpotensi membuat para pedagang yang ada di platform e-commerce nantinya justru memilih beralih ke platform media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Sumber: CNN Indonesia

(Diedit oleh Pradipta Nugrahanto)

This post [Flash] Menteri Keuangan Siap Beri Insentif Pajak untuk VC dan Startup appeared first on Tech in Asia.

The post [Flash] Menteri Keuangan Siap Beri Insentif Pajak untuk VC dan Startup appeared first on Tech in Asia Indonesia.

Source: Inspirasi

Back To Top