skip to Main Content

Aplikasi LawblePedia Bantu Pengguna Pahami Beragam Istilah Hukum dengan Mudah


Ikhtisar
  • Aplikasi LawblePedia telah dilengkapi sejumlah fitur sehingga mudah digunakan, layaknya sebuah kamus digital yang terdapat pada smartphone.
  • Pengguna juga bisa mengakses informasi lebih detail mengenai istilah hukum yang dicari melalui situs web Lawble, langsung dari aplikasi.

Pada 8 Maret 2018 lalu, Lawble selaku perusahaan yang bergerak di bidang regulatory technology (regtech) mengumumkan peluncuran aplikasi LawblePedia. Aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya mereka meningkatkan awareness masyarakat agar mampu memahami peraturan hukum dengan lebih baik.

Menurut Founder dan CEO Lawble, Charya Rabindra Lukman, LawblePedia memiliki beberapa fitur yang memudahkan pengguna memahami definisi sebuah istilah hukum, lengkap dengan pasal yang menjadi dasar hukumnya. Beberapa fitur tersebut seperti:

  • Kolom Search untuk mencari definisi istilah hukum.
  • Direktori yang menyusun definisi istilah hukum dalam urutan abjad.
  • Bookmark untuk menandai hasil pencarian yang dianggap penting.
  • Membuat folder sesuai keinginan pengguna.
  • Fitur Share untuk membagikan hasil pencarian ke media sosial.

Ini pintu awal untuk menuju tujuan utama kami yakni membuat masyarakat Indonesia melek hukum.

Charya Rabindra Lukman,
CEO Lawble

Saat ini, LawblePedia sudah memuat sekitar sepuluh ribuan definisi hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan di Indonesia. Terkait definisi yang berasal dari Peraturan Daerah (Perda), Charya mengaku hal tersebut belum dimasukkan ke dalam LawblePedia.

“Sekarang kami fokus di Undang-undang. Next step akan mencakup seluruh hierarki pemerintahan mulai dari yang tertinggi sampai tingkat kabupaten,” tuturnya.

Tampilan fitur Search di LawblePedia | Photo

Integrasi dengan situs web

Jika seorang pengguna mencari definisi sebuah istilah hukum di LawblePedia, akan tampil opsi untuk mengetahui lebih lanjut di bagian bawah. Opsi tersebut akan membawa pengguna ke situs resmi Lawble yang memuat dasar hukum sesuai definisi istilah yang dicari.

Informasi lebih rinci yang disediakan Lawble di situs web bisa diakses pengguna melalui tiga opsi paket berlangganan yakni Free, Premium, dan Corporate. Ke depannya, Charya mengatakan akan mengembangkan hal ini agar informasi lebih detail bisa diakses pengguna langsung melalui aplikasi.

Lawble bukanlah satu-satunya platform yang menyajikan informasi terkait hukum dan peraturan perundang-undangan secara online di Indonesia. Beberapa platform lain yang juga menyediakan hal serupa seperti Eclis dan HukumOnline.

(Diedit oleh Iqbal Kurniawan)

This post Aplikasi LawblePedia Bantu Pengguna Pahami Beragam Istilah Hukum dengan Mudah appeared first on Tech in Asia.

The post Aplikasi LawblePedia Bantu Pengguna Pahami Beragam Istilah Hukum dengan Mudah appeared first on Tech in Asia Indonesia.

Source: Inspirasi

Back To Top