Akademisi Dinilai Penuhi Persyaratan Jadi Calon Anggota KPU
JAKARTA – Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan kalangan akademisi menjadi sosok yang ideal sebagai calon anggota KPU periode 2022-2027. Karenanya, ia berharap, calon anggota KPU mendatang dapat diisi kalangan yang berlatar belakang akademisi. “Saya sih melihat seperti itu, bukan berarti saya sentimen kepada profesi lain, semua profesi baik, semua tokoh masyarakat baik, tapi akademisi mempunyai kelebihan dibandingkan yang lain untuk menjadi anggota KPU,” kata Ujang kepada wartawan, Jumat (4/2/2022). Menurut Ujang, memang tidak semuanya calon anggota KPU harus diisi kalangan akademisi, karena secara umum faktor kapabilitas juga sudah cukup mewakili syarat tersebut. Namun begitu, komisioner harus memiliki pengetahuan terkait penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, kata Ujang, para calon anggota KPU juga harus memiliki independensi. “Ini menjadi penting, kalau penyelenggara pemilu enggak independen, tarik sana tarik sini, dukung sana dukung sini, nanti jadi persoalan,” ujarnya. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu menyatakan para calon anggota KPU juga harus profesional. “Keempat tidak kalah pentingnya soal integritas, kita tahu ada anggota KPU terkena KPK, periode lalu juga ada yang ditangkap anggota KPU,” katanya. Ujang menyatakan sosok akademisi tidak terafilisi dengan kelompok manapun, serta lebih independen. Namun, katanya, pemilihan calon anggota KPU tergantung di anggota Komisi II DPR RI. “Paling tidak kita sebagai rakyat, mengusulkan, memberikan masukan kepada anggota DPR untuk memilih yang terbaik dari yang ada, memiminalisir memilih orang-orang tak jelas, orang-orang titipan, orang yang tak punya kriteria tadi,” ujarnya.
Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027 telah menyerahkan nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (6/1/). Timsel telah memilih 14 nama calon anggota KPU dan 10 orang nama calon anggota Bawaslu. Sebagai informasi, ke-14 nama calon anggota KPU 2022-2027 yang lolos sejauh ini adalah August Mellaz, Betty Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Kemudian Isham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, M Afifuddin, M Ali Safaat, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat. Komposisi calon terdiri dari 10 laki-laki dan empat perempuan. Nama petahana yang lolos adalah Viryan, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Selanjutnya 14 orang itu akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Komisi II DPR RI bakal menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada 7-9 Februari 2022.
Sumber
The post Akademisi Dinilai Penuhi Persyaratan Jadi Calon Anggota KPU appeared first on Universitas Al Azhar Indonesia.
Source: Berita Kampus