[Flash] Menteri Perhubungan: GO-JEK dan Grab Harus Terdaftar sebagai Bisnis Transportasi
Inti Berita Pada 2 April 2018, Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan finalisasi atas regulasi baru yang bakal diterapkan pada penyelenggara layanan transportasi berbasis aplikasi online, seperti GO-JEK dan Grab, dalam waktu dekat. Dikutip dari laporan…