[Flash] FASPAY Menjadi Payment Gateway Pertama yang Mendapat Izin dari Bank Indonesia
Inti berita
- Pada tanggal 7 Februari 2018 yang lalu, perusahaan payment gateway tanah air FASPAY (PT. Media Indonusa) mengumumkan bahwa mereka telah resmi mendapatkan izin dari Bank Indonesia.
- Mereka pun menjadi perusahaan payment gateway pertama yang mendapat izin ini, yang kemudian juga diikuti oleh Nicepay (PT. Ionpay Network).
- FASPAY sendiri merupakan perusahaan payment gateway besutan ASTEL Group pada tahun 2009. Mereka bisa menghubungkan pemilik e-commerce dan konsumen yang ingin melakukan pembayaran online, seperti lewat virtual account, internet banking, e-money, serta kartu kredit.
- Mereka mengaku telah menggaet lebih dari seribu penjual online dari beragam industri yang kini telah menggunakan layanan mereka.
Fakta penting lainnya
- Sejak tahun 2017 yang lalu, Bank Indonesia memang telah mewajibkan semua penyelenggara layanan payment gateway untuk mengajukan izin.
- Perusahaan payment gateway lain, seperti Kartuku dan Midtrans yang baru saja diakuisisi GO-JEK, saat ini pun tengah dalam proses pengajuan izin ke Bank Indonesia.
- “Dengan adanya aturan main yang jelas, pergerakan bisnis fintech akan semakin jelas dan terarah. Masyarakat pun lebih terjamin keamanannya ketika melakukan transaksi,” ujar Hioe Fui Kian, CEO FASPAY, dalam siaran pers yang diterima Tech in Asia Indonesia.
(Diedit oleh Pradipta Nugrahanto)
This post [Flash] FASPAY Menjadi Payment Gateway Pertama yang Mendapat Izin dari Bank Indonesia appeared first on Tech in Asia.
The post [Flash] FASPAY Menjadi Payment Gateway Pertama yang Mendapat Izin dari Bank Indonesia appeared first on Tech in Asia Indonesia.
Source: Inspirasi