[Flash] WeWork Gugat UrWork terkait Masalah Pelanggaran Merek Dagang
Inti berita
- Startup co-working space raksasa asal Amerika Serikat, WeWork, mengajukan gugatan hukum terkait pelanggaran merek dagang kepada pesaingnya yang berasal dari Cina, UrWork. Gugatan tersebut mereka ajukan kepada pengadilan di Amerika Serikat.
- Menurut WeWork, merek UrWork mempunyai kemiripan karakteristik dengan nama mereka. Khususnya dalam penggunaan dua suku kata, yang diawali dengan dua huruf, dan diakhiri dengan kata Work.
- Tak hanya itu, UrWork pun dianggap menyontek logo, ikon aplikasi mobile dan desain co-working space milik pesaingnya tersebut.
Fakta penting lainnya
- Pada Juli 2017, WeWork juga telah mengajukan gugatan serupa di London. UrWork memberi tanggapan bahwa nama yang mereka gunakan merupakan interpretasi dari ruang kerja bersama, dan kata Work (kerja) adalah sebuah kata yang umum.
- Hingga saat ini, kasus kedua perusahaan yang sama-sama tengah melakukan ekspansi ke berbagai negara tersebut masih berjalan di pengadilan London.
- WeWork sendiri telah masuk ke pasar tanah air setelah mengakuisisi Spacemob. UrWork pun mengikuti langkah tersebut tidak lama kemudian dengan berinvestasi di co-working space tanah air, ReWork.
Sumber: Bloomberg
(Diedit oleh Iqbal Kurniawan)
The post [Flash] WeWork Gugat UrWork terkait Masalah Pelanggaran Merek Dagang appeared first on Tech in Asia Indonesia.
Source: Inspirasi