Gandeng Koperasi Kepolisian, Grab Resmi Hadir di Bandara Soekarno Hatta
Ikhtisar
- Kamu tidak bisa memesan layanan Grab dengan cara biasa. Kamu harus mengunjungi titik penjemputan resmi Grab terlebih dahulu. Di sana, akan ada petugas Grab yang membantu kamu memesan GrabCar dengan fitur GrabNow.
- Saat ini, Grab dan Inkoppol telah membuka titik penjemputan di Terminal 1A, 1B, 1C, dan 2F. Ke depannya, mereka akan membuka tiga titik baru di Terminal 2D, 2E, dan 3.
Pada tanggal 23 Oktober 2017 kemarin, layanan transportasi online Grab mengumumkan kerja sama mereka dengan Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol). Lewat kerja sama ini, para pengguna Grab pun diperbolehkan untuk memesan kendaraan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta—sesuatu yang selama ini tidak diizinkan oleh pihak bandara.
Namun pemesanan transportasi ini tidak bisa dilakukan dengan cara yang biasa. Kamu tidak bisa memesan di sembarang tempat. Kamu harus mengunjungi titik penjemputan resmi Grab terlebih dahulu. Di sana, akan ada petugas Grab yang membantu kamu memesan GrabCar dengan fitur GrabNow. Dengan begitu, kamu hanya bisa mendapatkan pengemudi yang memang tersedia di titik penjemputan tersebut.
Metode ini tampak serupa dengan pemesanan taksi konvensional. Bedanya, pengguna akan mendapatkan kendaraan berupa mobil pribadi, dengan tarif GrabCar. Kendaraan tersebut nantinya akan mempunyai stiker khusus Inkoppol di jendela belakang mobil, dengan pengemudi yang juga terdaftar di Inkoppol.
Saat ini, Grab dan Inkoppol telah membuka titik penjemputan di Terminal 1A, 1B, 1C, dan 2F. Ke depannya, mereka akan membuka tiga titik baru di Terminal 2D, 2E, dan 3.
“Kami ingin menjadi badan hukum yang memfasilitasi layanan pemesanan transportasi berbasis online. Kerja sama strategis ini adalah contoh yang baik untuk kehadiran layanan pemesanan transportasi online di lokasi fasilitas umum lainnya di Indonesia,” jelas Irjen Pol (p) Mudji Waluyo, Kepala Divisi Transportasi (Divtro) Inkoppol, dalam siaran pers yang diterima Tech in Asia Indonesia.
Kerja sama ini pun menjadi angin segar bagi layanan transportasi online di tanah air, di tengah pro kontra terkait operasional mereka di berbagai daerah. Terlebih lagi kerja sama ini dilakukan Grab dengan Inkoppol, yang mempunyai hubungan erat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada awal bulan Oktober 2017 ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat mengimbau para pengemudi transportasi online di wilayahnya untuk berhenti beroperasi. Namun Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik kemudian menjelaskan bahwa imbauan tersebut bukanlah sebuah kaidah hukum.
Pada tanggal 1 November 2017 nanti, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Koordinator Kemaritiman, akan meresmikan revisi Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2017 tentang transportasi online, yang sebelumnya sempat dicabut oleh Mahkamah Agung.
(Diedit oleh Septa Mellina)
The post Gandeng Koperasi Kepolisian, Grab Resmi Hadir di Bandara Soekarno Hatta appeared first on Tech in Asia Indonesia.
Source: Inspirasi