Indef: Sumbangan E-commerce terhadap PDB Indonesia di Tahun 2018 Diperkirakan Masih Terlalu Kecil
Ikhtisar
- Bila rata-rata pertumbuhan nilai transaksi e-commerce mencapai 17% dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, maka tahun 2018 nilai transaksi e-commerce diperkirakan baru menyentuh angka Rp102 triliun.
- Jumlah tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total keseluruhan PDB Indonesia di tahun 2017 yang mencapai Rp13.588 triliun.
Belum lama ini, Bhima Yudhistira Adhinegara, peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), memperkirakan bahwa sumbangan kegiatan e-commerce terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih sangat kecil.
Dikutip dari Kontan, ia mengungkapkan bahwa transaksi e-commerce mencapai Rp 75 triliun per tahun yang meliputi transaksi dari golongan e-commerce non marketplace, seperti disebutkan dalam data terakhir Bank Indonesia (BI) pada tahun 2016.
Menurut Bhima, dengan asumsi rata-rata pertumbuhan nilai transaksi e-commerce mencapai 17% dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, maka tahun 2018 nilai transaksi e-commerce diperkirakan baru menyentuh angka Rp102 triliun. Jumlah tersebut dianggap Bhima masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total keseluruhan PDB Indonesia di tahun 2017 yang mencapai Rp13.588 triliun.
Sumbangan e-commerce ke DPB hanya 0,75% atau sekitar 1,34% dari total konsumsi rumah tangga. Meski sekarang kontribusinya masih kecil, tapi ke depannya (berpotensi) tumbuh besar
Mengutip data Badan Pusat Statistik, dari sisi produksi, sumbangan PDB tertinggi dicapai oleh lapangan usaha informasi dan komunikasi sebesar 9,81 persen. Sedangkan dari segi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen ekspor barang dan jasa sebesar 9,09 persen.
Sensus e-commerce diharapkan melibatkan fintech
Sebagai salah satu sektor industri startup yang sudah cukup lama berkembang di Indonesia, e-commerce merupakan salah satu sektor yang cukup penting (selain fintech) karena kaitannya yang cukup erat dengan ekonomi perdagangan masyarakat di Indonesia.
Pemerintah sendiri telah memberikan perhatian yang cukup serius terhadap sektor e-commerce, salah satunya dengan mengesahkan Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map E-commerce) lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2017.
Guna meningkatkan dampak e-commerce terhadap pembangunan perekonomian dalam negeri, pada 21 Agustus 2017 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya tengah menyusun aturan terkait pengenaan pajak kepada pelaku e-commerce. Aturan tersebut saat ini masih digodok oleh Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Pajak, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), serta para pemilik e-commerce dalam negeri.
Meskipun untuk saat ini prediksi sumbangan e-commerce dinilai cukup kecil, namun Bhima menekankan bahwa pendataan yang tengah dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) tetap menjadi hal yang sangat penting, terutama bagi para pengambil kebijakan.
Untuk memiliki basis data ekonomi digital yang komplet, sensus ekonomi digital diharapkan tidak hanya fokus kepada pengembangan e-commerce saja tetapi juga perkembangan teknologi finansial (fintech) yang belakangan semakin naik daun di Indonesia.
(Diedit oleh Septa Mellina)
This post Indef: Sumbangan E-commerce terhadap PDB Indonesia di Tahun 2018 Diperkirakan Masih Terlalu Kecil appeared first on Tech in Asia.
The post Indef: Sumbangan E-commerce terhadap PDB Indonesia di Tahun 2018 Diperkirakan Masih Terlalu Kecil appeared first on Tech in Asia Indonesia.
Source: Inspirasi