skip to Main Content

Langkah Nyata para Pelaku Industri terhadap Perpres Peta Jalan E-commerce


Ikhtisar
  • Beberapa penyelenggara marketplace online di Indonesia, seperti Lazada, Bukalapak, dan Blanja, telah melaksanakan poin-poin dalam Perpres e-commerce bahkan sebelum peraturan tersebut ditetapkan.
  • Masing-masing pihak memiliki cara berbeda dalam melaksanakan aturan Perpres, seperti Lazada yang menyelenggarakan edukasi tentang e-commerce ke berbagai kota dan menetapkan ketentuan terkait kepatuhan pajak.

Lazada sebagai salah satu pelaku e-commerce di tanah air menyambut positif penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map E-commerce). Bahkan sebelum Perpres tersebut resmi diterbitkan, pihak Lazada mengklaim sudah melakukan beberapa poin dalam peraturan tersebut.

Menurut Head of Online Marketing Lazada Indonesia, Haikal Bekti Anggoro, poin pertama yang sudah mereka lakukan adalah tentang pendidikan sumber daya manusia. Lazada telah rutin mengadakan Seller Conference sebagai sarana bertukar pikiran antar pelaku UKM yang menjual barang di platform mereka.

Strategi e-commerce di bulan Ramadan | Feature

“Kami undang seller yang oke dan pembicara yang sukses untuk berbagi cerita. Kami juga mengundang Google untuk bercerita bagaimana langkah-langkah terbaik dalam melakukan promosi lewat mesin pencari (search engine),” ujar Haikal.

Seller Conference ini turut dikemas dalam program Upgrade UKM, di mana Lazada berkunjung ke banyak kota di Indonesia. “Kalau kami mengadakan Seller Conference di Jakarta saja, kasihan yang di daerah lain. Sekarang kami datangi mereka,” tuturnya.

Pengembangan logistik dan kepatuhan pajak

Logistik E-Commerce | Feature Image

Perpres Peta Jalan E-commerce juga mengatur tentang pengembangan jaringan dan kapasitas logistik. Saat ini, Lazada telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan logistik lokal di Indonesia, serta membuat layanan Lazada Express demi membantu kecepatan pengiriman pesanan konsumen.

“Kami janji kepada pelanggan, pesanan sampai dalam dua atau empat hari. Ketika perusahaan logistik yang sudah ada ini kewalahan, kami harus membantu dengan Lazada Express,” jelasnya.

Sedangkan terkait poin mengenai pajak, Haikal menuturkan semua pedagang di Lazada harus memasukkan nomor NPWP demi memastikan bisnis mereka tidak melanggar hukum. “Mereka punya tanggung jawab pada pemerintah di bidang pajak. Kami pastikan barang yang dijual di Lazada legal,” ucapnya.


Selain Lazada, e-commerce lain seperti Bukalapak juga rutin membina para pelapak (sebutan bagi para penjual barang) yang ada di platform mereka, seperti dengan menghadirkan acara Kopi Darat Akbar. Ada juga Blanja, yang telah bekerja sama dengan Kominfo dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan roadshow ke beberapa kota demi mengajak pelaku UKM untuk berjualan online.

Sebelumnya, Tokopedia juga menyambut baik diterbitkannya Perpres tersebut. CEO Tokopedia, William Tanuwijaya, bahkan mengaku dilibatkan dalam proses pembuatan peta jalan e-commerce.

“Tokopedia terlibat secara aktif diajak menjadi pihak untuk memberikan masukan, jadi kami sangat mengapresiasi atensi dan kerja sama dari pemerintah,” kata William, yang baru saja mengumumkan pendanaan sebesar Rp14 triliun pada tanggal 17 Agustus 2017 yang lalu.

(Diedit oleh Iqbal Kurniawan)

The post Langkah Nyata para Pelaku Industri terhadap Perpres Peta Jalan E-commerce appeared first on Tech in Asia Indonesia.

Source: Inspirasi

Back To Top