skip to Main Content

NaPro Usung Konsep Crowdfunding untuk Investasi Properti


Founder: Veronica, Sandra Vandhi, Beny Saputro
Industri: investasi properti
Status pendanaan: menerima pendanaan pre-seed

  • Para pengguna bisa berinvestasi dengan besaran mulai dari Rp500.000 (dan kelipatannya) untuk bersama-sama membeli sebuah properti.
  • NaPro akan menjual properti tersebut dalam dua tahun setelahnya. Laba dari selisih harga beli dan jual akan dibagi ke para investor sesuai dengan porsi investasi yang diberikan masing-masing pihak.
  • Penghasilan yang diterima NaPro sejauh ini berasal dari komisi penjualan properti dari pihak developer, serta admin fee yang diberlakukan kepada para pengguna layanannya.

button ulasan startup


Demi membantu kalangan menengah berinvestasi dalam bentuk properti, Veronica (CEO) bersama Sandra Vandhi (COO) dan Beny Saputro (CTO & Advisor) mulai membangun konsep sebuah startup bernama Nabung Properti (NaPro) pada Juli 2017.

NaPro merupakan platform crowdfunding yang fokus pada pembelian properti, baik itu apartemen ataupun rumah tapak. Kamu bisa menginvestasikan uang bersama-sama dengan pengguna lain untuk membeli satu unit properti yang sama.

Minimum investasi yang ditetapkan sebesar Rp500.000, dan periode untuk menanamkan investasi dibatasi sekitar satu hingga dua minggu. Jika dalam periode tersebut dana untuk pembelian properti tidak mencapai target karena kurang peminat, maka NaPro akan mengembalikan semua uang investor.

Ilustrasi properti

Sumber gambar: Property Update

Bila dana pembelian berhasil terkumpul, maka:

  • NaPro akan membayarkannya ke pihak developer hunian secara tunai.
  • Pembelian unit properti dilakukan atas nama NaPro yang memiliki badan hukum PT.
  • Dalam jangka waktu satu atau dua tahun, properti itu akan dijual ke publik.

Laba yang diperoleh dari dari selisih harga jual dan beli properti tersebut akan dibagikan ke para investor. Besaran yang dibagi ke tiap investor disesuaikan dengan banyaknya porsi investasi yang dipunyai pada unit properti terkait.

Bisa kami bilang, ini adalah the most secure investment karena dibelikan real asset. Ada unit propertinya, ada surat-surat legalnya.

Sandra Vandhi,
COO NaPro

Menurut Sandra, modal investasi yang telah dikeluarkan investor akan dikembalikan setelah properti terjual. Namun jika di tengah jalan investor ingin menarik uangnya, mereka bisa menjual porsi investasi mereka kepada pengguna atau pihak lain.

Berikan jaminan laba

NaPro juga menerapkan return guarantee, yang artinya keuntungan bisa diberikan kepada investor per tahun meski properti belum terjual. Besaran return guarantee biasanya berkisar 10-20 persen dari nilai investasi, namun besaran tersebut bukan angka pasti.
Investasi properti | Ilustrasi

Sandra mengatakan return guarantee ini diberikan sebagai jaminan keuntungan yang diberikan pihaknya kepada investor jika unit properti tersebut tidak terjual sesuai dengan harga yang diharapkan.

Untuk saat ini, NaPro hanya bekerja sama dengan pengembang dari BUMN untuk mendapat kepastian pembangunan properti yang ditawarkan ke investor. “Karena saat ini kami mulai dari properti tahap NUP. Propertinya belum dibangun, masih jual gambar,” jelas Sandra.

Komisi penjualan | Ilustrasi

Monetisasi dari komisi penjualan

Sebagai platform crowdfunding properti, NaPro melakukan monetisasi dengan sistem komisi penjualan dari setiap dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat.

Selain dari komisi penjualan, mereka juga mendapatkan profit dari biaya admin fee yang dibayarkan para investor. Admin fee ini dikenakan pada nilai keuntungan yang didapat investor saat properti sudah terjual.

NaPro merupakan startup crowdfunding properti yang beroperasi di Indonesia setelah Tavest dan PropertiAnda. Tavest bahkan turut membuka opsi untuk berinvestasi pada Bitcoin Miner selain di bidang properti.

(Diedit oleh Iqbal Kurniawan)

This post NaPro Usung Konsep Crowdfunding untuk Investasi Properti appeared first on Tech in Asia.

The post NaPro Usung Konsep Crowdfunding untuk Investasi Properti appeared first on Tech in Asia Indonesia.

Source: Inspirasi

Back To Top