Pemerintah Berhasil Himpun Rp 7,1 Triliun Pajak Digital
Ilustrasi perpajakan. (dok. iStockphoto) Hingga dengan 30 Juni 2022, pemerintah berhasil menghimpun Rp 7,1 triliun dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pemanfaatan barang tidak berwujud… Read More
Source: entrepreneur-youngsterinc