skip to Main Content

Pemerintah Berhasil Himpun Rp 7,1 Triliun Pajak Digital

Ilustrasi perpajakan. (dok. iStockphoto) Hingga dengan 30 Juni 2022, pemerintah berhasil menghimpun Rp 7,1 triliun dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pemanfaatan barang tidak berwujud… Read More

Source: entrepreneur-youngsterinc

Back To Top