skip to Main Content

Penyesuaian Nama Program Studi untuk PTS di Lingkungan Kopertis Wilayah III

Sehubungan dengan keluarnya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2017 dan petunjuk teknisnya berupa Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 257/M/KPT/2017 tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi, kami sampaikan bahwa 92 PTS di Lingkungan Kopertis Wilayah III telah menyampaikan Surat Penyesuaian Nama Prodi bermaterai (daftar terlampir).

Berkenaan dengan hal tersebut kami mohon dengan hormat kiranya Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta dapat mengkoreksi kembali usulan penyesuaian nama prodi sesuai dengan peraturan yang terbaru. Apabila ada perubahan mohon diusulkan ulang Penyesuaian Penamaan Program Studi kepada Kopertis Wilayah III sebelum tanggal 27 Oktober 2017.

Selengkapnya silahkan unduh :

Surat Penyampaian Penyesuaian Nama Prodi

Daftar PTS yang telah menyampaikan Penyesuaian Nama Prodi

Source: Kopertis 3

Back To Top