skip to Main Content

Sleekr Lakukan Integrasi dengan OnlinePajak untuk Mudahkan Pengguna Lapor Pajak


Ikhtisar

  • Integrasi ini merupakan jawaban dari permintaan pengguna yang merasa kerepotan harus menarik data dari Sleekr untuk kemudian melakukan pelaporan pajak secara terpisah.
  • OnlinePajak sendiri masih membuka kesempatan bagi startup lain yang ingin bekerja sama untuk kemudahan pelaporan pajak.

Pada tanggal 29 Agustus 2017, startup manajemen sumber daya manusia (HR) dan akuntansi online Sleekr meresmikan kerja sama mereka dengan OnlinePajak, sebuah platform yang bisa membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran dan pelaporan pajak.

Dengan kerja sama ini, para pengguna Sleekr HR dan Sleekr Accounting kini bisa melakukan pelaporan pajak mereka secara langsung di platform tersebut. Hal ini bisa terjadi berkat integrasi Application Programming Interface (API) dari kedua startup itu.

Sebagai contoh, data gaji karyawan, hingga perhitungan absensi dan lembur dari karyawan perusahaan yang telah menjadi pengguna Sleekr HR, akan langsung terkirim ke OnlinePajak. Proses selanjutnya akan terhubung secara otomatis ke kantor pajak demi memenuhi kewajiban perusahaan melaporkan Pajak Penghasilan (PPh) 21.

Adapun untuk pengguna Sleekr Accounting, mereka bisa lebih mudah dalam melaporkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) karena transaksi perusahaan mereka juga akan langsung terhubung dengan OnlinePajak.

Sleekr App - mySleekr | Photo

Menurut CEO Sleekr, Suwandi Soh, ide untuk melakukan integrasi ini justru datang dari para pengguna mereka sendiri. Para perusahaan tersebut mengeluhkan proses pelaporan pajak yang saat ini cukup menyulitkan.

“Selama ini, mereka harus mengeluarkan data dari Sleekr dan melakukan kewajiban pelaporan pajak secara terpisah. Proses tersebut membuang-buang waktu, serta rentan kesalahan,” jelas Suwandi.

Menurut Suwandi, diskusi terkait kerja sama ini sebenarnya telah berlangsung sejak tahun 2016 silam. Namun kedua startup baru mulai mengembangkan integrasi tersebut di bulan Mei 2017 yang lalu.

Tidak bersifat eksklusif

OnlinePajak Charles Guinot

CEO OnlinePajak, Charles Guinot

Menurut Founder dan CEO OnlinePajak Charles Guinot, kerja sama dengan Sleekr ini tidak bersifat eksklusif. Oleh karena itu, ia pun membuka kesempatan bagi para startup lain untuk bekerja sama.

“Sebelumnya, kami pun telah melakukan integrasi serupa dengan e-commerce B2B Bizzy, hingga platform manajemen akuntansi Xero,” tutur Guinot kepada Tech in Asia Indonesia.

Sleekr sendiri merupakan startup Software as a Service (SaaS) khusus HR dan akuntansi yang berdiri pada tahun 2014. Saat ini, Sleekr merupakan bagian dari Midplaza Holding, yang juga menaungi bisnis Ayana Hotel, hingga perusahaan teknologi seperti Midtrans dan Biznet.

Sedangkan OnlinePajak, merupakan platform yang bisa memudahkan kamu untuk menghitung, membayar, dan melaporkan PPh 21, PPh 23, hingga PPN. Mereka menghadirkan layanan tersebut dengan gratis, dan baru mengenakan biaya apabila pengguna mereka ingin menggunakan data-data perpajakan tersebut untuk keperluan pembuatan tagihan (invoice) atau penggajian.

Mulai meluncurkan layanan sejak bulan Juli 2015, OnlinePajak saat ini telah terhubung dengan sistem e-Billing dan e-Filling yang dimiliki kantor pajak. Mereka mengaku telah mempunyai lebih dari 200 ribu pengguna aktif, dan bekerja sama dengan beberapa perusahaan besar seperti Telkomsel, Tokopedia, GO-JEK, Huawei, hingga Astra Otoparts.

Menarik untuk ditunggu apakah kerja sama ini bisa mendorong Sleekr untuk bisa bersaing dengan pesaing mereka seperti Talenta dan Gadjian di bidang HR, serta Jurnal dan Xero di bisnis layanan akuntansi.

The post Sleekr Lakukan Integrasi dengan OnlinePajak untuk Mudahkan Pengguna Lapor Pajak appeared first on Tech in Asia Indonesia.

Source: Inspirasi

Back To Top