skip to Main Content

Data Pemeringkatan Kemahasiswaan Tahun 2017

Yth.

1. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Negeri,
2. Koordinator Kopertis Wilayah I s.d XIV

Bersama ini disampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan pemeringkatan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan tahun 2017, kami memberi kesempatan kepada Perguruan Tinggi untuk melaporkan kegiatan bidang kemahasiswaan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelaporan dilakukan oleh operator perguruan tinggi setelah memperoleh akun yang diajukan atau dibuat melalui laman: http://simkatmawa.ristekdikti.go.id, dengan mengisi formulir registrasi dan mengunggah pindaian isian formulir terlampir;
  2. Kegiatan yang dilaporkan adalah kegiatan kemahasiswaan yang dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi secara mandiri pada tahun 2016 (Januari s.d. Desember) tingkat nasional maupun internasional (kegiatan yang dilaksanakan oleh Ditjen Belmawa tidak perlu dilaporkan);
  3. Batas akhir dari pelaporan kegiatan kemahasiswaan adalah tanggal 21 Juli 2017.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, kami mohon agar Saudara segera menindaklanjuti surat ini.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik kami mengucapkan terima kasih.

Direktur Kemahasiswaan

TTD

Didin Wahidin

Tembusan Yth.

  1. Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan
  2. Wakil/Pembantu Rektor/Ketua/Direktur Bidang Kemahasiswan PTN
  3. Sekretaris Pelaksana Kopertis Wil I s/d XIV

Lampiran :
Surat Permohonan akun Pemeringkatan 

 

 

Source: Belmawa Ristek

Back To Top