[Flash] Hukumonline Luncurkan Layanan Chatbot Hukum Pertama di Indonesia
Inti berita
- Pada tanggal 7 Agustus 2018, platform informasi dunia hukum tanah air bernama Hukumonline mengumumkan telah meluncurkan chatbot hukum pertama di Indonesia bernama Legal Intelligent Assistant (LIA)
- Kamu bisa menanyakan berbagai permasalahan hukum kepada LIA. Secara otomatis, LIA langsung mencari jawabannya di database informasi Hukumonline, dan menyajikannya dalam waktu cepat.
- Hukumonline mengaku menggunakan platform pihak ketiga yang bisa membantu pembuatan chatbot. Saat ini fungsi LIA tidak terlalu kompleks yaitu hanya menampilkan informasi dan tidak ada transaksi yang berlangsung.
- Untuk pengembangan selanjutnya, mereka berencana memasukkan layanan pengacara on demand Justika bagi pengguna LIA yang ingin melakukan konsultasi lanjutan.
Fakta penting lainnya
- Hukumonline sendiri merupakan platform informasi hukum yang didirikan oleh tiga orang pengacara, Arief Tarunakarya Surowidjojo, Ahmad Fikri Assegaf, dan Ibrahim Sjarief Assegaf, sejak tahun 2000.
- Mereka bisa eksis hingga sekarang berkat pendapatan dari layanan berlangganan yang memberikan para pengguna berbagai analisis, update, serta informasi tentang berbagai aturan baru.
- Saat ini, mereka telah merambah bisnis baru dengan layanan pendirian badan hukum EasyBiz dan layanan pencarian pengacara Justika.
- Pada akhir tahun 2017 lalu, mereka berhasil mendapatkan pendanaan Seri A dari Emerging Media Opportunity I, L.P. (EMOF).
- Pada awal tahun 2018 mereka merekrut Arkka Dhiratara sebagai CTO dengan tujuan pengembangan teknologi perusahaan. Arkka juga merupakan Co-Founder babyloania.com dengan latar belakang di bidang Software Technology Track.
(Diedit oleh Fairuz Rana Ulfah)
This post [Flash] Hukumonline Luncurkan Layanan Chatbot Hukum Pertama di Indonesia appeared first on Tech in Asia.
The post [Flash] Hukumonline Luncurkan Layanan Chatbot Hukum Pertama di Indonesia appeared first on Tech in Asia Indonesia.
Source: Inspirasi