Batas Akhir Pelaporan Data Perguruan Tinggi Semester Genap 2016/2017
Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Pasal 10 ayat (4) sampai dengan ayat (6) tentang batas akhir pelaporan rencana studi paling lambat 2 (dua) bulan sejak perkuliahan…