skip to Main Content

Induk Perusahaan Rumah.com Ajukan Gugatan Hukum ke Pesaing Mereka, 99.co


Ikhtisar
  • PropertyGuru telah mengajukan gugatan pada April 2016. Sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 20 September 2017 di Mahkamah Agung Singapura.
  • Salah satu gugatan PropertyGuru kepada 99.co adalah pelanggaran kesepakatan yang dibuat kedua belah pihak pada September 2015 silam.

Menurut pantauan Tech in Asia, platform iklan baris khusus properti PropertyGuru telah mengajukan gugatan hukum kepada pesaing mereka, 99.co. Sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 20 September 2017 di Mahkamah Agung Singapura.

Kedua startup asal Singapura tersebut kini telah beroperasi di tanah air. PropertyGuru sendiri menggunakan nama Rumah.com di Indonesia.

“Pada bulan April 2016, kami telah mengajukan gugatan kepada 99.co. Kasus tersebut terus diproses setelah itu,” ujar juru bicara PropertyGuru kepada Tech in Asia.

Berikut ini adalah beberapa gugatan yang diajukan PropertyGuru:

  • 99.co melanggar kesepakatan yang dibuat kedua pihak pada bulan September 2015.
  • 99.co mendorong agen-agen properti di PropertyGuru untuk melanggar kesepakatan dengan PropertyGuru.
  • 99.co memproduksi foto dengan watermark PropertyGuru.

Tentang gugatan tersebut, 99.co menyatakan bahwa tuduhan PropertyGuru tidak berdasar. Inilah pembelaan dari 99.co:

  • Para agen properti merupakan pihak yang mengunggah ulang konten yang dianggap milik PropertyGuru.
  • 99.co tidak mengetahui kesepakatan PropertyGuru dengan para agen, sehingga mereka tidak punya pengetahuan atau kemauan mendorong para agen tersebut untuk melanggar aturan.
  • Para agen mengunggah ulang konten yang mereka miliki dari PropertyGuru ke 99.co menggunakan aplikasi pihak ketiga. (Saat ini, ada aplikasi bernama Xpressor yang memungkinkan hal tersebut)

Gugatan ini jelas mempersengit persaingan kedua startup tersebut di Asia Tenggara. Sebelumnya, pada bulan September 2017, lebih dari seribu agen melakukan protes terkait kenaikan harga yang dilakukan PropertyGuru. Para agen tersebut kemudian membentuk grup bernama Agents United, yang bertujuan meningkatkan jumlah properti yang ditampilkan di 99.co.

(Artikel ini pertama kali dipublikasikan dalam Bahasa Inggris oleh Terence Lee. Isi di dalamnya telah diterjemahkan dan dimodifikasi sesuai dengan standar editorial Tech in Asia IndonesiaDiedit oleh Septa Mellina)

The post Induk Perusahaan Rumah.com Ajukan Gugatan Hukum ke Pesaing Mereka, 99.co appeared first on Tech in Asia Indonesia.

Source: Inspirasi

Back To Top