skip to Main Content

Informasi Pelaksanaan Tracer Study Tingkat Nasional

Kepada Yth.

1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri

2. Koordinator Kopertis Wilayah I s.d. XIV

Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 471/B/SE/2017 tanggal 26 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Tracer Study di Tingkat Perguruan Tinggi dan hasil Rapat Pimpinan tingkat Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, tanggal 16 Oktober 2017 yang membahas tentang indeks kinerja Kementerian dan pentingnya data hasil tracer study dalam pengambilan keputusan dan kebijakan di Kemenristekdikti.

Mengingat pentingnya data tersebut, dengan hormat kami mohon agar seluruh perguruan tinggi melaporkan data hasil tracer study tahun 2017 (data lulusan tahun 2015 dengan format terlampir).

Laporan dapat dikirimkan melalui email pktskemahasiswaan@ristekdikti.go.id selambat-lambatnya pada 24 Nopember 2017.

Kepada Koordinator Kopertis Wilayah I s.d XIV kami mohon agar meneruskan informasi ini kepada pimpinan perguruan tinggi swasta di wilayah masing-masing.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.

Direktur Kemahasiswaan,

TTD

Didin Wahidin

Pelaksanaan Tracer Study Tingkat Nasional-30102017092814

 

Source: Belmawa Ristek

Back To Top