LawFest 2018
Jakarta (10/10)- Pada hari ini Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia mengadakan Acara tahunan yaitu ‘LAWFEST 2018’ yang mengangkat tema “Bring Justice For Self” di mana bertujuan untuk :
- Mengangkat eksistensi BEM FH UAI agar menjadi semakin bermanfaat bagi lingkungan sekitar dan masyarakat luas.
- Dapat menumbuhkan jiwa sportivitas yang tinggi bagi peserta yang berpartisipasi.
- Mengarahkan generasi muda pada khusunya pada hal yang positif.
- Semakin berkarya dalam hal-hal positif yang kami lakukan.
- Menumbuhkan rasa kepedulian kepada masyarakat sekitar.
Lawfest tahun ini dilaksanakan pada tanggal 10 – 18 Oktober 2018. Adapun rangkaian acaranya terdiri dari Opening, Kuliah Umum, Lawlympic, Penyuluhan Hukum dan Lomba Debat.
Acara Opening LawFest 2018 siang tadi dibuka oleh Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (Prof. Dr. Ir Asep Saefuddin, M.Sc) dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Bem FH UAI (Fadhiil Fadhlullah) dan Ketua Lawfest 2018 (Farras Rachmadyandika). Acara pertama Dari LawFest 2018 ini yaitu Seminar tentang Bedah RUU “mengapa RUU KUHP belum juga disahkan?”
Seminar ini diisi oleh pembicara : Dr. Abdul Khair, S.H., M.H (Pakar Ahli Hukum Pidana), KBP Dr. Warasman Marbun, SH., MH. (DIVKUM POLRI), Ihsan Gumilar (Pakar Neuropsikologi), Lalota Easter (Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) ), Dr. Suparji, SH., MH. (Pakar Hukum Pidana). Dan moderator yaitu Siti Farhani Djamal, S.H., M.H (Dosen FH UAI). Penutupan Lawfest ini akan dimeriahkan dengan Bazar yang dapat dinikmati oleh seluruh civitas Universitas Al Azhar Indonesia.
Source: Berita Kampus