Pakar Hukum Al-Azhar Apresiasi Kapolri terkait Penahanan Ferdy Sambo
Jakarta – Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Profesor Suparji Ahmad, mengapresiasi langkah-langkah terkini Polri, yakni mencopot 25 polisi dan menahan Irjen Ferdy Sambo. Menurut Suparji, langkah tersebut menjawab desakan publik.
“Apresiasi kita kepada Kapolri yang telah bertindak dengan mencopot beberapa orang dan menahan atau menempatkan khusus Ferdy Sambo itu. Saya kira ini bagian dari respons sikap kepolisian terhadap opini yang diminta publik,” kata Suparji kepada wartawan, Minggu (7/8/2022).
Menurutnya, Polri juga perlu mencermati kehendak publik yang tak lantas berpuas dengan ditahannya Ferdy Sambo. Suparji menuturkan penanganan kasus yang saat ini dilakukan Timsus Kapolri dan Inspektorat Khusus (Irsus) Itwasum Polri akan diterima jika dinilai tuntas, yakni mengungkap siapa saja pelaku di kasus pembunuhan Brigadir Norfriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), hingga motif dibaliknya.
“Harus dicermati oleh penegak hukum, sebetulnya apa yang dikehendaki, suasana kebatinan masyarakat itu. Artinya harus jelas output-nya dari penanganan kasus ini,” ujar Suparji.
“Penanganan kasus ini akan diterima oleh publik ketika terungkap siapa yang melakukan, siapa yang menyuruh melakukan, siapa yang turut serta melakukan, siapa yang membantu melakukan, dan terungkap motifnya,” imbuh Suparji.
Suparji menuturkan indikator keberhasilan penanganan kasus Brigadir J harus jelas. Semisal indikator keberhasilannya pada pengungkapan pelaku dan motif. “Harus ada sebuah indikator kinerja yang jelas mengukur penanganan kasus ini. Menurut saya tidak semata-mata pencopotan pejabat kepolisian dari jabatannya. Tapi indikatornya pengungkapan pelaku dan motifnya, jadi bukan sekadar memenuhi opini-opini publik,” jelas Suparji.
Oleh sebab itu Suparji mendorong Polri agar sesegera mungkin menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, agar tak berlarut-larut. Bagi Suparji, sikap tegas, lugas dan jelas Polri penting agar publik tak gaduh.
“Harus segera cepat, tegas, tuntas penanganannya. Sehingga kemudian tidak menguras energi Polri, tidak menguras energi bangsa ini, karena berlarut-larut. Bangsa ini sedang siap-siap menyambut event politik 2024, Jangan sampai terjadi hal-hal yang kemudian bisa menimbulkan suasana tidak konndusif,” terang Suparji.
The post Pakar Hukum Al-Azhar Apresiasi Kapolri terkait Penahanan Ferdy Sambo appeared first on Universitas Al Azhar Indonesia.
Source: Berita Kampus