Website Resmi Perguruan Tinggi Swasta
Berdasarkan Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Pasal 31-32 ayat (1) huruf (e) yang menyebutkan bahwa: Standar sarana dan prasarana pembelajaran merupakan kriteria minimal tentang sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan isi dan proses pembelajaran dalam…
