Platform Pembayaran Pajak OnlinePajak Umumkan Perolehan Pendanaan Rp40 Miliar
Ikhtisar
- OnlinePajak mengklaim telah memiliki 200.000 pengguna aktif dan bekerja sama dengan sejumlah perusahaan besar seperti Telkomsel dan Astra.
- Melalui pendanaan yang dipimpin Sequioa India dan Alpha JWC Ventures ini OnlinePajak berencana untuk mengembangkan solusi baru yang diklaim akan memudahkan sistem pembayaran pajak di platform mereka.
Pada tanggal 30 November 2017, startup penyedia platform pembayaran pajak, OnlinePajak secara resmi telah mengumumkan penerimaan pendanaan awal dengan nominal mencapai US$3 juta (sekitar Rp40 miliar).
Pengumuman pendanaan OnlinePajak yang mereka dapatkan dari Sequoia India dan perusahaan modal ventura Alpha JWC Ventures ini mempertegas kabar yang telah tersiar di awal November 2017 kemarin.
Founder OnlinePajak Charles Guinot menjelaskan bahwa pihaknya akan memanfaatkan perolehan dana segar ini untuk pengembangkan produk dan solusi yang inovatif untuk membantu kalangan UKM,terkait dalam urusan pembayaran dan pelaporan pajak.
Layanan OnlinePajak sendiri didesain untuk memudahkan perusahaan dalam menunaikan kewajiban mereka sebagai wajib pajak dan untuk tahun depan kami ingin kembali berkontribusi dengan menargetkan pengumpulan pajak sampai dengan Rp 30 triliun
Meski tidak secara spesifik menjelaskan apa inovasi produk yang sedang mereka kembangkan usai perolehan investasi terbaru mereka, namun pihak OnlinePajak menjanjikan akan merilis sebuah solusi baru yang akan semakin membantu pengguna dalam mengorganisir pembayaran pajak mereka secara lebih mudah dan praktis.
Pada akhir tahun 2016 lalu, OnlinePajak mengklaim kalau pihaknya telah berhasil memfasilitasi pembayaran pajak sebesar Rp2,7 triliun di Indonesia. Untuk mewujudkan target pengumpulan pajak hingga Rp30 triliun yang kali ini angkanya jauh lebih besar, Guinot menjelaskan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan institusi keuangan, dan membuka pintu kolaborasi bagi startup dari sektor manapun yang sejalan dengan visi mereka.
Sebagai startup yang bergerak di ranah pajak secara fungsi OnlinePajak sendiri tak ubahnya dengan platform online milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melayani. Kedua platform tersebut dapat digunakan secara gratis dan OnlinePajak sendiri juga telah resmi menjadi aplikasi mitra DJP.
Sejak resmi meluncurkan produk mereka di bulan Juli 2015, OnlinePajak mengklaim telah mempunyai sekitar 200.000 pengguna aktif dan bekerja sama dengan beberapa perusahaan besar seperti Telkomsel, Tokopedia, GO-JEK, Kawan Lama Group, PT Astra Otoparts Tbk, dan Huawei Tech Investment.
Dalam pengembangannya, OnlinePajak sejauh ini telah menyediakan modul yang dapat digunakan HR untuk memudahkan pembayaran pajak karyawan, dan tim accounting dalam menyetor pajak perusahaan sekaligus juga mengelola invoice mereka. Beberapa produk yang telah mereka hadirkan antara lain adalah modul e-Filing dan fitur e-Billing yang baru diluncurkan pada bulan Februari 2016 lalu.
(Diedit oleh Pradipta Nugrahanto)
The post Platform Pembayaran Pajak OnlinePajak Umumkan Perolehan Pendanaan Rp40 Miliar appeared first on Tech in Asia Indonesia.
Source: Inspirasi