[Flash] Tokopedia, Grab, dan Lainnya Bisa Dapat Izin E-money Sebelum 2018
Inti berita
- Pada 7 November 2017 lalu, Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Pungky Purnomo Wibowo menyatakan tengah memproses semua pengajuan izin uang elektronik (e-money) yang diajukan berbagai startup, mulai dari Tokopedia, Bukalapak, Grab, Shopee, hingga Paytren.
- Menurut Pungky, proses tersebut sudah sampai tahap finalisasi. Ia memperkirakan izin yang diajukan beragam startup tersebut bisa keluar sebelum tahun 2017 berakhir.
- Pungky tidak menutup kemungkinan bahwa proses tersebut bisa terhambat apabila para startup tidak kunjung melengkapi data yang diminta oleh BI.
Fakta penting lainnya
- Sebelumnya, Tokopedia, Shopee, Bukalapak, hingga Grab secara berturut-turut telah menonaktifkan fitur isi ulang saldo di layanan pembayaran mereka, yaitu TokoCash, ShopeePay, BukaDompet, serta GrabPay.
- Alasan penonaktifan fitur tersebut serupa, yaitu karena mereka belum mendapatkan izin penyelenggaraan e-money dari Bank Indonesia dan tengah dalam proses pengajuan.
- Berbagai layanan pembayaran tersebut berpotensi akan bersaing dengan layanan pembayaran nontunai milik GO-JEK, yaitu GO-PAY, yang tengah tumbuh dengan sangat pesat.
- GO-JEK tidak perlu menonaktifkan fitur isi ulang saldo seperti para kompetitornya karena mereka telah mengakuisisi MVCommerce, sebuah perusahaan pemegang lisensi e-money.
- Pesaing Grab dan GO-JEK, yaitu Uber, juga telah membuat layanan pembayaran nontunai serupa e-money. Namun mereka membuatnya dalam bentuk layanan loyalty, dan memberinya nama Uber Gift Card.
Sumber: CNN Indonesia
(Diedit oleh Iqbal Kurniawan)
The post [Flash] Tokopedia, Grab, dan Lainnya Bisa Dapat Izin E-money Sebelum 2018 appeared first on Tech in Asia Indonesia.
Source: Inspirasi